Pelayanan Data Koperasi

  1. Mengajukan surat permohonan kepada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang dengan mencantumkan contact person pemohon
  2. Mengajukan pertanyaan melalui email Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang (kopumkmsmg@gmail.com)
  3. Menggunakan anjungan Sistem Informasi Data Koperasi yang sudah disiapkan di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang

  1. Mengajukan surat permohonan kepada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang : a. Surat permohonan diajukan kepada pimpinan untuk mendapatkan disposisi kepada bidang yang terkait. b. Pemohon akan dihubungi via telepon untuk konfirmasi dengan bidang terkait. c. Pemohon akan mendapatkan jawaban dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.
  2. Mengajukan pertanyaan melalui email Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang : a. Pemohon mengajukan pertanyaan melalui email di kopumkmsmg@gmail.com b. Admin akan membahas dengan bidang terkait mengenai pertanyaan yang diajukan oleh pemohon c. Admin akan membalas email pemohon
  3. Menggunakan anjungan Sistem Informasi Data Koperasi di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang : a. Pemohon langsung datang ke kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang b. Pemohon akan dipandu oleh admin anjungan untuk mengoperasikan Anjungan SIMDAKOP

4 Hari

Tidak dipungut biaya

Sistem Informasi Data Koperasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Data Koperasi"