Permintaan Data dan Informasi

  1. Fc KTP
  2. No HP

  1. Bappeda terima surat dari Badan Kesbangpol tentang permintaan data dan ijin riset
  2. kemudian di Disposisi masuk ke bidang mana yang membidangi permintaan data tersebut
  3. Bidang menyiapkan data yang diminta, menunggu konfirmasi dari bidang kapan data tersebut diterima atau bisa diambil oleh pemohon
  4. Pemohon mengisi form kepuasan pelayan yang sudah disediakan di Bappeda

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Data / Dokumen

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permintaan Data dan Informasi "