Layanan Perpustakaan

  1. Kartu Anggota Perpustakaan

  1. Pemustaka/Pengunjung mengisi buku tamu
  2. Pemustaka/Pengunjung mencari buku yang akan dipinjam paling banyak 2 buah
  3. Pemustaka/pengunjung menyerahkan buku beserta kartu anggota kepada petugas
  4. Petugas memverifikasi/memproses data/buku
  5. JIka valid, maka petugas akan menyerahkan buku dan kartu anggota kepada pemustaka dengan memberitahukan paling lambat dikembalikan

16 Menit

Tidak dipungut biaya

Peminjaman Buku

Pengaduan dapat disampaikan melalui :

1. Lapor Hendi

2. Wa : 082322135779

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perpustakaan"