Pelayanan Sambungan Rumah Air Minum

  1. fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih berlaku
  2. fotocopy bukti pelunasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  3. fotocopy Kartu Kelurga (KK) masih berlaku
  4. fotocopy rekening listrik
  5. denah lokasi pemohon

  1. Pemohon perorangan mengisi dan mengajukan formulir Surat Permohonan Langganan (SPL) di loket pendaftaran atau pemohon pengembang perumahan mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Direktur Utama
  2. Petugas loket pendaftaran melakukan penelitian kelengkapan administrasi, apabila bendel administrasi tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi dan apabila persyaratan administrasi lengkap dan benar, maka petugas mengagendakan permohonan langganan dan mencetak rekening non air untuk disampaikan kepada kasir.
  3. kasir memanggil pemohon untuk membayar rekening non air biaya pendaftaran sambungan rumah di loket pembayaran
  4. petugas loket pendaftaran mengirim bendel administrasi kepada Seksi Perencanaan untuk dilakukan survey teknis di lokasi.
  5. Petugas Seksi Perencanaan melakukan survey lapangan dan memasukkan data hasil survey ke Geographic Information System (GIS) untuk menentukan bisa atau tidaknya dipasang sambungan rumah.
  6. Apabila permohonan disetujui untuk dipasang sambungan rumah, maka petugas Seksi Perencanaan menetapkan tipe sambungan rumah standar atau non-standar untuk diterbitkan Surat Kesimpulan Permohonan untuk disampaikan kepada petugas Seksi Administrasi dan Keuangan.
  7. Petugas Seksi Administrasi dan Keuangan menyampaikan Surat Kesimpulan Permohonan (SKP) kepada pemohon
  8. Pemohon yang permohonannya disetujui membayar biaya sambungan rumah di loket pembayaran .
  9. Pemasangan sambungan rumah dilaksanakan oleh instalatur dengan pengawasan dari petugas Seksi Teknik.

1. Waktu penyelesaian sambungan rumah standar sebagai berikut : 

  • Proses pendaftaran sambungan rumah adalah dari pemohon mendaftar sampai dengan diterbitkan Surat Kesimpulan Pelanggan (SKP) selama lima hari kerja.
  • Proses pemasangan sambungan rumah adalah sejak pemohon membayar biaya sambungan rumah sampai dengan pemasangan selama enam hari kerja 

2. Waktu penyelesaian sambungan rumah non standar berdasarkan panjang            pendeknya penambahan jaringan. 

  1. Biaya Standar berkisar antara Rp1.500.00- Rp2.000.000
  2. Biaya menyesuaikan dengan hasil survey lapangan mengacu Keputusan Direksi tentang biaya sambungan rumah dan Standar Satuan Harga

Berita Acara Pemasangan Sambungan Rumah

PDAM Tirta Moedal Kota Semarang 
Jalan Kelud Raya 60 Kec Gajahmungkur
website : www.pdamkotasmg.co.id
email: pdam@pdamkotasmg.co.id
call center : 024-76920999
twitter: @PDAMkotaSMG 
Facebook: PDAM KOTA SEMARANG
Instragram : pdamkotasemarang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Sambungan Rumah Air Minum"