Pengaduan, Saran Dan Masukan

  1. Materi Aduan

  1. Pihak pengadu menyampaikan dan menyerahkan materi aduan saran dan masukan ke Dinas Perikanan
  2. Pihak Dinas Perikanan mengolahan materi aduan saran dan masukan
  3. Pihak Dinas Perikanan memberikan tanggapan pengaduan, saran dan masukan

4350 Menit

Tidak dipungut biaya

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan, Saran Dan Masukan"