Mengisi Formulir AK-1/Kartu Kuning = 10 Menit
Meneliti Berkas Pencari Kerja = 5 Menit
Paraf Koordinasi = 5 Menit
Pengisian Blangko AK-1/Kartu Kuning = 5 Menit
Pengesahan, Pengarsipan dan Penyerahan Kartu AK-1 kepada Pencaker = 10 Menit
Tidak dipungut biaya
AK-1 / KARTU KUNING
Kotak Saran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Keerom
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store