Pelayananan Kartu Pencari Kerja / AK-1 Kartu Kuning

  1. Foto Kopi Ijazah dan Transkip Nilai ( 1 Lembar )
  2. Foto Kopi Kartu Keluarga Kabupaten Keerom ( 1 Lembar )
  3. Pas Foto 3 x 4 ( 2 Lembar )
  4. Pas Foto 2 x 3 ( 1 Lembar )

  1. Mengisi Formulir AK-I/Kartu Kuning
  2. Paraf Koordinasi
  3. Pengisian Blanko AK-I/Kartu Kuning
  4. Pengesahan, Pengarsipan dan Penyerahan Kartu AK-I/Kartu Kuning Kepada Pencari Kaerja

Mengisi Formulir AK-1/Kartu Kuning = 10 Menit

Meneliti Berkas Pencari Kerja = 5 Menit

Paraf Koordinasi = 5 Menit

Pengisian Blangko AK-1/Kartu Kuning = 5 Menit

Pengesahan, Pengarsipan dan Penyerahan Kartu AK-1 kepada Pencaker = 10 Menit

Tidak dipungut biaya

AK-1 / KARTU KUNING

Kotak Saran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Keerom

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayananan Kartu Pencari Kerja / AK-1 Kartu Kuning"