Surat Keterangan Layak Operasional Dinas Pemadam Kebakaran

  1. Surat permohonan Surat Keterangan Layak Operasional Dinas Pemadam Kebakaran
  2. Fotocopy KTP pemohon yang masih berlaku
  3. Gambar denah bangunan gedung di kertas A3
  4. Gambar Instalasi Mekanikal dan Elektrikal Rangkap 2, Meliputi : Sistem Instalasi Kebakaran yang tersedia (misal Hidran, Alarm, Sprinkler, APAR) di kertas A3
  5. Foto Peralatan pemadam kebakaran existing (misal Hidran, Alarm, Sprinkler, APAR)
  6. Surat Kuasa jika diwakilkan

  1. Pemohon mengajukan permohonan ditujukan kepada Walikota Semarang cq. Kepala Dinas dilampiri persyaratan administrasi;
  2. Setelah berkas permohonan diteliti dan dinyatakan lengkap oleh bidang Pencegahan, maka berkas permohonan diagendakan di Sekretariat dan diproses melalui Bidang Pencegahan;
  3. Apabila berkas permohonan memenuhi persyaratan administrasi, maka dilakukan pengecekan lokasi oleh petugas seksi Inspeksi Dinas Pemadam Kebakaran;
  4. Setelah diadakan pengecekan, maka petugas segera membuat BAP (Berita Acara Pemeriksaan), SKRD, serta Surat Keterangan Layak Operasional (apabila sudah memenuhi standar teknis);
  5. Pemohon membayar SKRD yang telah di tetapkan melalui Bendahara Penerimaan Dinas;
  6. BAP, Bukti Pembayaran dari Kasda, dan Surat Keterangan Layak Operasional diserahkan kepada pemohon.

Waktu penyelesaian adalah lima hari kerja setelah surat permohonan diterima dengan persyaratan yang sudah lengkap

Biaya dimaksud adalah pembayaran retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran melalui Bank Jateng (BPD Jateng)  

an. Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Semarang

Nomor rekening: 1 - 021 - 000668

Alamat penyetor: Nama dan alamat perusahaan

                               Pembayaran retribusi alat pemadam kebakaran

        

Ketentuan besaran retribusi alat pemadam kebakaran:

1

APAR

 

 

 

 

 

 

a. Jenis Busa dan air bertekanan

 

  • Sampai dengan 9 liter           : @ Rp. 35.000,-
  • Lebih dari 9 liter – 25 liter    : @ Rp. 50.000,-
  • Lebih dari 25 liter                 : @ Rp. 75.000,-

 

b. Jenis powder, CO2, dan gas

 

  • Sampai dengan 6 kg                     : @ Rp. 35.000,-
  • Lebih dari 6 kg – 20 kg                 : @ Rp. 50.000,-
  • Lebih dari 20 kg                            : @ Rp. 75.000,-

2

Hidran kebakaran                 : Rp. 500.000,-

3

Alarm kebakaran                   : Rp. 300.000,-

4

Sprinkler                               : Rp. 300.000,-

5

Sistem pemadam khusus      : Rp. 300.000,-

6

Tangga kebakaran                 : Rp. 500.000,-

7

Lift kebakaran                       : Rp. 500.000,-

Surat Keterangan Layak Operasional Dinas Pemadam Kebakaran

penyampaian pengaduan, saran dan masukan yang berkaitan dengan pelayanan disampaikan melalui
  1. kotak saran;
  2. email: kebakaran.semarangkota@gmail.com
  3. twitter : @damkarsmg113;
  4. instagram : damkarsemarang;
  5. layanan pengaduan online: LAPOR!;
  6. SMS: 1708;
  7. Telp: 0247605871 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Layak Operasional Dinas Pemadam Kebakaran"