Pelayanan Rawat Jalan

  1. KIB
  2. Rujukan Fasilitas Kesehatan
  3. Kartu JKN-KIS

  1. (Pasien) Ambil nomor antrean dengan mengklik tombol antrean
  2. (Petugas) Panggil pasien sesuai nomor antrean.
  3. (Pasien) Serahkan Formulir pendaftaran yang sudah terisi dan kelengkapan persyaratan lainnya
  4. (Petugas) Terima nomor antrean untuk mengecek kesesuaian antara nomor pemanggilan dengan nomor antrean yang diserahkan dan kelengkapan persyaratan lainnya dan input data pasien
  5. (Petugas, Pasien Umum) Persilahkan pasien menunggu pemanggilan dari kasir untuk melakukan pembayaran kunjungan dan selanjutnya diarahkan ke ruang tunggu peneriimaan poliklinik.
  6. (Petugas, Pasien JKN-KIS) Persilahkan pasien menunggu di ruang penerimaan poliklinik untuk mendapatkan pemeriksaan.
  7. (Perawat) Terima berkas RM dari petugas danpanggil pasien sesuai nomor antrean
  8. (Perawat) Lakukan Anamnesis dan pemeriksaan NCT serta pilah RM sesuai Sub divisi
  9. (Perawat Poliklinik) Lakukan pemeriksaan mata dasar
  10. (DPJP) Lakukan assesmen awal, pemeriksaan /tindakan dan (Perawat) berikan asuhan keperawatan sesuai masalah keperawatan pasien, memberikan tindakan keperawatan, melakukan tindakan kolaboratif, dan tindakan delegatif sesuai intruksi dari dokter.
  11. Resume Pasien
  12. Proses Administrasi
  13. Pasien Pulang

Waktu sampai di Ruang Penerimaan poliklinik

  1. Untuk pasien umum, sesuai Pergub. Bali  No 23  Tahun 2018, tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Mata Bali Mandara.

 

  1. Untuk pasien JKN, sesuai Permenkes. RI No. 64 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Layanan Rawat Jalan

Email   : inforsmatabalimandara@gmail.com

Telp.    : 0361 – 243350

SMS Pengaduan  : 08123640757, 08124647025

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan"