Izin Perluasan Usaha Industri Besar bagi Industri Besar

  1. Surat permohonan yang ditujukan kepada DPMPTSP Provinsi Riau dengan materai serta formulir lampiran V perka BKPM No 13 Tahun 2017
  2. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  3. Izin Usaha Industri (rename by OSS)
  4. Fotocopy KTP dan NPWP Direktur
  5. Copy formulir Model PM-II tentang informasi kemajuan pembangunan pabrik dan sarana produksi (proyek) disertai dengan surat keterangan telah selesai membangun pabrik dan sarana produksi
  6. Identitas Perusahaan : a. Fotocopy Akta pendirian perusahaan dan perubahan nya yang telah terdaftar di kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (yang dilegalisir oleh pejabat notaris), b. Fotocopy pengesahan anggaran dasar perusahaan dan persetujuan pemberitahuan perubahan jika ada dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), c. Fotocopy NPWP Perusahaan (sesuai domisili di Provinsi Riau).
  7. Legalitas Perusahaan :a. Fotocopy foto bukti pengusaan tanah (sertifikat Hak Atas Tanah),b. Fotocopy bukti perjanjian sewa menyewa tanah
  8. Fotocopy izin lingkungan untuk perusahaan yang telah memiliki AMDAL atau UKL-UPL
  9. Fotocopy IMB
  10. Fotocopy izin lokasi yang dilengkapi dengan peta digital dengan skala 1:100.000 atau 1:50.000 dalam cetak peta file elektronik sesuai peraturan perundang-undangan.
  11. Laporan kegiatan Penanaman Modal (LKPM) triwulan
  12. Fotocopy surat persetujuan prinsip / izin prinsip penanaman modal.
  13. Jika pengurusan diwakilkan :a. Surat kuasa dengan materai 6000,b. KTP penerima kuasa,c. NPWP penerima kuasa
  14. Surat keterangan dari pengelola kawasan industry atau kawasan berikat bagi yang berlokasi dikawasan industry atau kawasan berikat.

  1. PERMOHONAN MENGAJUKAN PERMOHONAN DI FRONT OFFICE
  2. JIKA BELUM ADA NIB DAPAT DILAKUKAN DI PELAYANAN OSS
  3. JIKA SUDAH ADA NIB MAKA KASI PNP AKAN MEMERIKSA KELENGKAPAN BERKAS
  4. STAFF DATA CENTER MELAKUKAN SCAN FILE PERMOHONAN DAN DI UPLOAD KE APLIKASI SIMPLE
  5. BACK OFFICE MEMBUAT PERTIMBANGAN TEKNIS PADA APLIKASI SIMPEL
  6. TIM MELAKUKAN SURVEY APABILA KOMITMEN IZIN MEMERLUKAN SURVEY
  7. OPD TEKNIS MEMBERIKAN PERSETUJUAN
  8. BACK OFFICE MELAKUKAN ENTRI KOMITMEN IZIN MELALUI SIMPEL ATAU APLIKASI KEMENTRIAN
  9. KASI PNP VERIFIKASI KOMITMEN IZIN
  10. KABID VERIFIKASI TERAKHIR KOMITMEN IZIN
  11. PROSES TANDA TANGAN (TTE) KEPALA DINAS DPMPTSP
  12. KEPALA DINAS DPMPTSP LOGIN E-SIGNATURE
  13. KEPALA DINAS MENGECEK KOMITMEN IZIN
  14. KEPALA DINAS MEMASUKAN PASS SERTIFIKAT DAN KOMITMEN IZIN YANG TELAH DI TTE
  15. PENYERAHAN KOMITMEN IZIN

10 HARI SETELAH PERSYARATAN LENGKAP

TIDAK DIPUNGUT BIAYA

Surat Izin Perluasan Usaha Industri Besar bagi Industri Besar

Langsung :
1. Kantor Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau, Gedung Menara Lancang Kuning Lt. 1 (seksi Pengaduan dan Informasi Layanan) Jalan Jend. Sudirman No. 460 Pekanbaru.
2. Kotak Pengaduan / Saran;
3. Angket Survey Kepuasan Masyarakat.
Tidak Langsung :
Website               : http://dpmptsp.riau.go.id
Facebook             : DPMPTSP Provinsi Riau
Email                     : dpmptsp@riau.go.id
Instagram            : dpmptsp_riau
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Perluasan Usaha Industri Besar bagi Industri Besar"