Pelayanan Bedah Sentral

  1. KTP / Kartu Keluarga
  2. 1. Administratif - Sudah dipastikan oleh operator - Penjamin bagi pasien pengguna jaminan - Pemeriksaan penunjang sesuai SPO dan standar proferi spesialistik - Persetujuan tindakan medis
  3. 2. Pasien - Sudah puasa bagi operasi elektif - Sudah terpasang IVFD - Persiapan fisik/ Persiapan lokasi operasi - Persiapan psikologis

  1. A. pelayanaan pembedahan spesialistik dan sub spesialistik: 1. setelah melalui pemeriksaan dokter operator dipersiapkan dengan pemeriksaan penunjang dan konsultasi dokter ahli terkait (anestesi/ dalam) 2. masuk rawat inap untuk dipersiapkan pra operasi 3. pendaftaran operasi di kamar operasi sesuai SPO 4. persiapan kamar operasi, sarana, obat, alat electrosurgical dan SDM 5. pemanggilan dan serah terima pasien di kamar operasi 6. melakukan sign in sebelum induksi 7. melakukan scrubing dan gloving 8. melaksanakan preparasi area operasi 9. melakukan time out 10. melaksanakan tindakan pembedahan 11. melaksanakan sign out 12. melakukan perawatan luka operasi dan sekitarnya 13. serah terima dengan petugas ruang rawat inap
  2. B. Pelayanan Anestesiologi dan Terapi Intensif: 1. menyiapkan mesin anestesi, monitor pasien agent anestesi, peralatan pendukung, kebutuhan obat- obatan anestesi. 2. memeriksa kesiapan pasien dan administrasi 3. melakukan induksi, 4. melakukan intubasi, 5. memberi agent anestesi dan gas medic maintanance 6. pengakhiran anestesi 7. melakukan extubasi 8. observasi di ruang sadar pulih/ pacu. 9. serah terima pasien
  3. C. Pelayanan Perawatan Perioperatif 1. menyiapkan alat, obat dan administrasi. 2. serah terima dari dan ke bangsal ruang rawat inap dan mengisi form. 3. mengkaji pra, intra, pasca operasi, mendiagnosis, melaksanakan tindakan, evaluasi, kolaborasi, dokumentasi keperawatan. 4. menyiapkan bahan pemeriksaan bahan patologi anatomi.

Jangka waktu penyelesaian tergantung kasus pasien

Operasi elektif jam 07.30 - 14.00

operasi emergenci 24 jam 

Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

1. Pelayanaan pembedahan spesialistik dan sub spesialistik , 2. Anestesiologi dan Terapi Intensif 3. Pelayanan Perawatan Perioperatif

1.   Aduan langsung :

Aduan tidak langsung dapat disampaikan

melalui :

c.    Kotak saran;

081328866866

h.   Kanal E Lapor;

             Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR);
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bedah Sentral"