|
|
1. Pelayanan rawat inap Penyakit Dalam, Syaraf, Mata, Kulit dan Kelamin, Bedah, Bedah Syaraf, Kesehatan Jiwa, THT, Bedah Ortopedi, Paru, 2. Asuhan Keperawatan, 3. Konsultasi gizi, 4. Fisioterapi diruangan, 5. Farmasi
Penerima layanan dapat langsung mengadukan ketidak puasan terhadap pelayanan atau kritik dan saran kepada petugas ke bagian pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store