Pelayanan Pemulasaran Jenazah

No. SK: 352

  1. Pasien dinyatakan sudah meninggal secara medis yang ditunjukkan dengan surat keterangan meninggal dari dokter penanggung jawab perawatan pasien yang bersangkutan.

  1. A. Mekanisme: 1. Petugas bangsal menginformasikan bahwa di bangsal (x) ada pasien meninggal. 2. Petugas pemulasaran jenazah mengambil jenazah ke ruang bangsal (x) 3. Petugas menyerahkan buku identitas pasien yang di isi oleh petugas bangsal. 4. Petugas dan keluarga memastikan kondisi jenazah utuh atau tidak sebelum dipindahakan ke brankar. 5. Petugas membawa jenazah ke kamar jenazah Rumah Sakit 6. Setelah 2 (dua) jam jenazah berada di ruang pulasaran jenazah, petugas melakukan tindakan perawatan / pengruktian jenazah . 7. Keluarga mengisi dan menandatangani bukti serah terima jenazah. 8. Jenazah kemudian di antar ke rumah duka oleh driver dan petugas pemulasaran jenazah menggunakan ambulan jenazah rumah sakit.
  2. B. Prosedur: 1. Setelah jenazah berada di ruang pemulasaraan jenazah, kemudian petugas piket jaga memberikan informasi / penjelasan tentang tindakan-tindakan pelayanan yang bisa diberikan di ruang pemulasaran jenazah kepada keluarga / penanggung jawab jasad pasien, dalam hal ini tentang pengruktian jenazah. 2. Setelah keluarga pasien / jenazah tersebut mengerti / memahami terhadap tindakan perawatan / pengruktian jenazah tersebut maka jenazah siap untuk dirukti sesuai dengan permintaan keluarga / sesuai dengan agama / kepercayaan yang dianutnya. 3. Petugas piket jaga kemudian mempersiapkan tempat maupun peralatan yang akan dipergunakan : • Petugas mengecek terlebih dahulu meja yang akan dipergunakan untuk memandikan jenazah, dipastikan fix, tidak bergeser-geser, baik dan siap dipergunakan. • Petugas mengecek kembali sumber air yang akan dipergunakan (kran air, slang dan sowernya), dipastikan lancar tidak ada permasalahan. • Mengecek saluran drainage pembuangan air limbah, dipastikan lancar tidak ada permasalahan. • Menyiapkan perlengkapan mandi antara lain wash lap minimal 2 buah, shampoo, sabun mandi dan cairan desinfektan (kalau perlu) serta handuk mandi minimal dua buah (besar dan kecil). Menyiapkan peralatan pendukung lainnya antara lain pasta gigi berikut sikat giginya, tusuk gigi untuk membersihkan kuku, gunting kuku, lidi kapas (cotton but). 4. Petugas melakukan tindakan perawatan / pengruktian jenazah yang sebelumnya bisa berkoordinasi terlebih dahulu dengan petugas rohaniawan agama apabila perlu.
  3. C. Perawatan / Pengruktian jenazah secara agama Islam. 1. petugas memakai apd (alat pelindung diri) seperlunya antara lain masker, sarung tangan (kalau perlu panjang sampai ke siku), celemek (scort pelindung tubuh bagian depan) dan sepatu boot (kalau perlu). 2. jenazah dipindahkan dari brankard ke meja pemandian jenazah (posisi jenazah terlentang). 3. selimut / penutup jenazah diganti dengan kain basahan (linen tipis, kain kebaya) untuk menutupi daerah auratnya. 4. jenazah mulai dimandikan, dimulai dari membersihkan dubur terlebih dahulu dan setelah itu petugas cuci tangan sampai bersih. 5. jenazah diguyur, dimulai dari daerah wudhu : telapak tangan, bibir/mulut, hidung, raut muka/wajah, kedua tangan sampai siku-sikum, rambut, kedua daun telinga dan kedua kaki (lutut sampai dengan telapak kaki). 6. jenazah diguyur dengan air bersih seluruh bagian tubuhnya dari bagian atas (kepala) sampai bagian bawah (kaki). 7. rambut kepala dikeramas pakai shampoo sampai bersih. 8. wajah / raut muka disabun, dibersihkan dengan washlap apabila ada bekas-bekas plester yang masih melekat / menempel pada kulit wajah, kemudian diguyur dengan air bersih denga terlebih dahulu menutup kedua lubang hidung dan mulut jenazah dengan telapak tangan petugas, sampai bersih dari busa sabun. 9. leher sampai dengan kedua daun telinga disabun dan dibersihkan dengan washlap dan diguyur air sampai bersih dari busa sabun. bagian dada sampai dengan perut ke samping kanan kiri disabun dan dibersihkan dengan washlap dan diguyur air sampai bersih dari busa sabun. 10. kedua tangan mulai dari lipatan ketiak, lengan bagian atas, lengan bawah sampai telapak tangan dan jari-jari disabun dan sibersihkan dengan washlap dan diguyur air sampi bersih dari busa sabun. 11. kuku-kuku jari tangan dibersihkan dengan tusuk gigi sampai bersih. 12. bagian rambut pubis dan alat kelamin termasuk dubur / anus disaabun dan dibersihkan dengan washlap dan diguyur air sampai bersih dari busa sabun. 13. kedua kaki mulai dari lipat paha, paha sampai dengan telapak kaki disabun dan dibersihkan dengan washlap dan diguyur air sampai bersih dari busa sabun. 14. kuku-kuku jari kaki dibersihkan dengan tusuk gigi sampai bersih. 15. kemudian jenazah dimiringkan kesalah satu sisi (bisa kekanan atau kekiri) 16. tubuh bagian belakag muali dari leher ke bawah sampai dengan kaki disabun dan dibersihkan dengan washlap dan diguyur air sampai bersih dari busa sabun. 17. masih pada posisi miring, hidung dibersihkan memakai kapas basah, bibir, mulut dan gigi dibersihkan pakai sikat gigi ( kalau perlu dan memungkinkan) atau memakai kapas basah dan kemudian diguyur dengan air sampai bersih, terutama dari sisa-sisa makanan atau muntahan. 18. kemudian jenazah dikembalikan ke posisi semula yaitu terlentang kembali. 19. setelah selesai semua disabun kemudian dibilas / diguyur dengan air bersih sekali lagi dari bagian atas yaitu kepala kemudian turun ke dada, perut dan terakhir kedua kaki. 20. keluarga / kerabat (yang semuhrim dengan jenazah) diberi kesempatan untu yang terakhir kalli ikut memandikan / mengguyur jenazah. kemudian diberi wewangian (air bersih diberi daun bidara, air bersih diberi bubuk kapur barus / napthaline). 21. jenazah dikeringkan dengan handuk sampai kering semua bagian tubuhnya. 22. jenazah ditutup terlebih dahulu dengan kain bersih sambil menunggu petugas menyiapkan kain kafan untuk mengkafaninya. 23. petugas menyiapkan (memotong) kain kafan yang akan dipakai : ? memotong kain untuk tali (dengan ukuran panjang 1-2 m x lebar 5 cm, sebanyak delapan buah (7 (tujuh) untuk tali tubuh jenazah dan 1 (satu) untuk tali kain celana). ? memotong kain berbentuk segitiga (seperti stangen leher) untuk penutup kepala. ? memotong kain sepanjang leher sampai dengan perut bagian bawah ditambah 30-40 cm untuk penutup dada sampai dengan perut (untuk baju). ? memotong kain sepanjang pusat sampai dengan mata kaki (untuk sarung). ? memotong kain sepanjang kurang lebih 70-80 cm x lebar 20-30 cm untuk penutup alat kelamin (celana). 24. Petugas menyiapkan (menata) kain kafan yang telah dipotong tersebut di meja pengkafanan : ? Tali ditata dimeja sedemikian rupa sebanyak 7 buah (paling atas tali untuk atas kepala, tali untuk leher, tali untuk dada dan lengan, tali untuk perut, tali untuk lutut, tali untuk di atas mata kaki, dan tali paling bawah dibawah kaki ). ? Satu lembar diletakkan dimeja agak kesisi sebelah kanan. ? Satu lembar diletakkan dimeja agak kesisi sebelah kiri. ? Satu lembar diletakkan dimeja ditengah-tengah kedua lembar sebelumnya tersebut. ? Kain berbentuk segitiga diletakkan dibagian atas (kepala), ujung segitiga berada dibagian bawah. ? Kain untuk baju diletakkan dibagian bawah dari kain segitiga. ? Kain untuk sarung diletakkan dibagian bawah. ? Kain untuk celana diletakkan dibagian tengah agak ke bawah. 25. Jenazah dipindahkan dari meja pemandian ke meja pengkafanan oleh petugas. 26. Jenazah diletakkan sedemikian rupa di atas kain kafan yang telah ditata di atas meja pengkafanan tersebut. 27. Kedua lubang hidung dan telinga ditutup dengan kapas sampai rapat. 28. Lubang dubur juga ditutup / ditampo dengan kapas. 29. Bagian-bagian sendi, atau lipatan sendi diberi / dialas dengan kapas dan diberi wewangian seperti bubuk kayu cendana atau bubuk kapur barus (napthaline). 30. Kain celana dipakaikan dengan cara dilipat ke depan sehingga menutupi bagian alat kelamin jenazah. 31. Kain sarung dipakaikan dengan melipat ke depan kedua sisi dari samping kanan dan kiri. 32. Kain penutup kepala dipakaikan dengan cara melipat ujung-ujung bagian alas kain segitiga tersebut dan ditalikan di bawah dagu jenazah (seperti orang memakai jilbab). 33. Kain untuk baju dipakaikan dibagian depan dada sampi dengan perut sehingga bertemu denga bagian sarung, dan menutupi seluruh jenazah bagian depan. 34. Bagian muka jenazah ditutup dengan kapas selebar wajah jenazah tersebut (menutupi semua wajahnya). 35. Kain yang tiga lembar tadi kemudian secara berurutan dilipat sedemikian mulai dari samping kanan jenazah kemudian samping kiri jenazah sampai membungkus jenazah seluruhnya. 36. Tali yang telah disiapkan kemudian ditalikan ke bagian tubuh jenazah dan simpul talinya berada disebelah sisi kiri jenazah. Apabila keluarga menghendaki akan mempergunakan peti jenazah maka petugas menyiapkan peti dan selanjutnya jenazah sudah siap / bisa dipindahkan / dimasukkan ke dalam peti jenazah tersebut. 37. Untuk jenis peti yang berkriteria untuk penerbangan pihak rumah sakit belum menyediakan namun petugas piket jaga bisa memberikan informasi dengan pihak ketiga untu penyediaan peti seperti yang dibutuhkan tersebut sesuai dengan kriteriannya. 38. Petugas mencuci tangan dengan menggunakan cairan desinfektan misalnya hibiscrub, savlon atau Lysol sebelum keluar meninggalkan ruangan pemandian. 39. Pemandian, pengkafanan sudah selesai dan jenazah siap diserahkan kepada keluarganya. 40. Petugas piket jaga memasukkan tagihan biaya tindakan ke dalam billing system (entry data tagihan).
  4. D. Perawatan / Pengruktian jenazah secara agama nasrani (Kristen Katholik / Kristen Protestan). 1. Petugas memakai APD (Alat Pelindung Diri) seperlunya antara lain masker, sarung tangan (kalau perlu panjang sampai ke siku), celemek (scort pelindung tubuh bagian depan) dan sepatu boot (kalau perlu). 2. Jenazah dipindahkan dari brankard ke meja pemandian jenazah (posisi jenazah terlentang). 3. Selimut / penutup jenazah diganti dengan kain basahan (linen tipis, kain kebaya) untuk menutupi daerah alat kelaminnya. 4. Jenazah mulai dimandikan, dimulai dari membersihkan dubur terlebih dahulu dan setelah itu petugas cuci tangan sampai bersih. 5. Jenazah diguyur dengan air bersih seluruh bagian tubuhnya dari bagian atas (kepala) sampai bagian bawah (kaki). 6. Rambut kepala dikeramas pakai shampoo sampai bersih. Wajah / raut muka disabun, dibersihkan dengan washlap apabila ada bekas-bekas plester yang masih melekat / menempel pada kulit wajah, kemudian diguyur dengan air bersih denga terlebih dahulu menutup kedua lubang hidung dan mulut jenazah dengan telapak tangan petugas, sampai bersih dari busa sabun. 7. Leher sampai dengan kedua daun telinga disabun dan dibersihkan dengan washlap dan diguyur air sampai bersih dari busa sabun. 8. Bagian dada sampai dengan perut ke samping kanan kiri disabun dan dibersihkan dengan washlap dan diguyur air sampai bersih dari busa sabun. 9. Kedua tangan mulai dari lipatan ketiak, lengan bagian atas, lengan bawah sampai telapak tangan dan jari-jari disabun dan sibersihkan dengan washlap dan diguyur air sampi bersih dari busa sabun. 10. Kuku-kuku jari tangan dibersihkan dengan tusuk gigi dan kalau perlu dipotong supaya bersih. 11. Bagian rambut pubis dan alat kelamin termasuk dubur / anus disabun dan dibersihkan dengan washlap dan diguyur air sampai bersih dari busa sabun. 12. kedua kaki mulai dari lipat paha, paha sampai dengan telapak kaki disabun dan dibersihkan dengan washlap dan diguyur air sampai bersih dari busa sabun. 13. kuku-kuku jari kaki dibersihkan dengan tusuk gigi dan kalau perlu dipotong supaya bersih. 14. kemudian jenazah dimiringkan kesalah satu sisi (bisa kekanan atau kekiri) 15. tubuh bagian belakag muali dari leher ke bawah sampai dengan kaki disabun dan dibersihkan dengan washlap dan diguyur air sampai bersih dari busa sabun. 16. masih pada posisi miring, hidung dibersihkan memakai kapas basah, bibir, mulut dan gigi dibersihkan pakai sikat gigi ( kalau perlu dan memungkinkan) atau memakai kapas basah dan kemudian diguyur dengan air sampai bersih, terutama dari sisa-sisa makanan atau muntahan. 17. kemudian jenazah dikembalikan ke posisi semula yaitu terlentang kembali. setelah selesai semua disabun kemudian dibilas / diguyur dengan air bersih sekali lagi dari bagian atas yaitu kepala kemudian turun ke dada, perut dan terakhir kedua kaki. 18. keluarga / kerabat dekata diberi kesempatan untuk yang terakhir kalli ikut memandikan / mengguyur jenazah. 19. kemudian diberi wewangian (air bersih diberi daun bidara, air bersih diberi bubuk kapur barus / napthaline). 20. jenazah dikeringkan dengan handuk sampai kering semua bagian tubuhnya. 21. jenazah ditutup terlebih dahulu dengan kain bersih sambil menunggu petugas menyiapkan pakaian yang akan dipakaikan. 22. setelah pakaian siap kemudian jenazah dipindahkan ke meja rias, untuk dikenakan pakaian dan dirias seperlunya sampai dengan selesai rapi semua. 23. apabila keluarga menghendaki akan mempergunakan peti jenazah maka petugas menyiapkan peti dan selanjutnya jenazah sudah siap / bisa dipindahkan / dimasukkan ke dalam peti jenazah tersebut. 24. untuk jenis peti yang berkriteria untuk penerbangan pihak rumah sakit belum menyediakan namun petugas piket jaga bisa memberikan informasi dengan pihak ketiga untu penyediaan peti seperti yang dibutuhkan tersebut sesuai dengan kriteriannya. 25. petugas mencuci tangan dengan menggunakan cairan desinfektan misalnya hibiscrub, savlon atau lysol sebelum keluar meninggalkan ruangan pemandian. 26. pemandian dan pangruktian sudah selesai dan jenazah siap diserahkan kepada keluarganya. 27. petugas piket jaga memasukkan tagihan biaya tindakan ke dalam billing system (entry data tagihan).
  5. E. Perawatan / Pengruktian jenazah secara Agama Hindu, Budha dan penganut kepercayaan yang lain. 1. Petugas memakai APD (alat pelindung diri) seperlunya antara lain masker, sarung tangan (kalau perlu panjang sampai ke siku), celemek (scort pelindung tubuh bagian depan) dan sepatu boot (kalau perlu). 2. Jenazah dipindahkan dari brankard ke meja pemandian jenazah (posisi jenazah terlentang). 3. Selimut / penutup jenazah diganti dengan kain basahan (linen tipis, kain kebaya) untuk menutupi daerah alat kelaminnya. 4. Jenazah mulai dimandikan, dimulai dari membersihkan dubur terlebih dahulu dan setelah itu petugas cuci tangan sampai bersih. 5. Jenazah diguyur dengan air bersih seluruh bagian tubuhnya dari bagian atas (kepala) sampai bagian bawah (kaki). 6. Rambut kepala dikeramas pakai shampoo sampai bersih. 7. Wajah / raut muka disabun, dibersihkan dengan washlap apabila ada bekas-bekas plester yang masih melekat / menempel pada kulit wajah, kemudian diguyur dengan air bersih dengan terlebih dahulu menutup kedua lubang hidung dan mulut jenazah dengan telapak tangan petugas, sampai bersih dari busa sabun. 8. Leher sampai dengan kedua daun telinga disabun dan dibersihkan dengan washlap dan diguyur air sampai bersih dari busa sabun. 9. Bagian dada sampai dengan perut ke samping kanan kiri disabun dan dibersihkan dengan washlap dan diguyur air sampai bersih dari busa sabun. 10. Kedua tangan mulai dari lipatan ketiak, lengan bagian atas, lengan bawah sampai telapak tangan dan jari-jari disabun dan sibersihkan dengan washlap dan diguyur air sampi bersih dari busa sabun. 11. Kuku-kuku jari tangan dibersihkan dengan tusuk gigi dan kalau perlu dipotong supaya bersih. 12. Bagian rambut pubis dan alat kelamin termasuk dubur / anus disaabun dan dibersihkan dengan washlap dan diguyur air sampai bersih dari busa sabun. 13. Kedua kaki mulai dari lipat paha, paha sampai dengan telapak kaki disabun dan dibersihkan dengan washlap dan diguyur air sampai bersih dari busa sabun. 14. Kuku-kuku jari kaki dibersihkan dengan tusuk gigi dan kalau perlu dipotong supaya bersih. 15. Kemudian jenazah dimiringkan kesalah satu sisi (bisa kekanan atau kekiri) 16. Tubuh bagian belakag muali dari leher ke bawah sampai dengan kaki disabun dan dibersihkan dengan washlap dan diguyur air sampai bersih dari busa sabun. 17. Masih pada posisi miring, hidung dibersihkan memakai kapas basah, bibir, mulut dan gigi dibersihkan pakai sikat gigi ( kalau perlu dan memungkinkan) atau memakai kapas basah dan kemudian diguyur dengan air sampai bersih, terutama dari sisa-sisa makanan atau muntahan. 18. Kemudian jenazah dikembalikan ke posisi semula yaitu terlentang kembali. 19. Setelah selesai semua disabun kemudian dibilas / diguyur dengan air bersih sekali lagi dari bagian atas yaitu kepala kemudian turun ke dada, perut dan terakhir kedua kaki. 20. Jenazah dikeringkan dengan handuk bila memungkinkan. 21. Lubang dubur ditutup / ditampon dengan kapas sampai rapat betul (tidak bocor). 22. Kedua lubang hidung dan telinga juga ditutup memakai kapas sampai rapat tidak ada cairan yang keluar dari kedua lubang tersebut. 23. Bila ada luka-luka yang terbuka, bila memungkinkan maka dijahit kembali sampai rapat sehingga tidak ada cairan yang keluar dari luka tersebut. 24. Jenazah ditutup dahulu dengan kain bersih sambil menunggu petugas menyiapkan kain kafan untuk mengkafaninya /membungkusnya. 25. Kafan / kain pembukus bagian tengah diberi plastic sepanjang kafan tersebut (kedap air) supaya setelah jenazah dibungkus tidak ada lagi cairan yang bisa keluar dari pembungkus tersebut. 26. Setelah kafan / kain pembungkusnya sudah siap, maka jenazah dipindahkan ke meja pengkafanan untuk selanjutnya dilakukan pembungkusan jenazah secara rapat. 27. Dianjurkan untuk menggunakan peti jenazah untuk membawa pulang ke rumah duka. 28. Peralatan mandi : washlap, sabun, dan kain penutup basahan dimasukkan dalam kantong plastik sampah infeksius untuk selanjutnya dikelola penanganannya secara khusus. 29. Perlengkapan APD (Alat Pelindung Diri) yang disposibel seperti masker, sarung tangan dimasukkan dalam kantong plastik sampah infeksius untuk selanjutnya dikelola penanganannya secara khusus. 30. Linen bekas yang dipakai pasien / jenazah misalnya baju khusus pasien, sprei, selimut apabila ikut terbawa ke ruang pemulasara jenazah dimasukkan ke dalam kantong / tempat khusus yang dilapisi plastik warna kuning untuk selanjutnya dikelola penanganannya secara khusus bekerja sama dengan bagian laundry rumah sakit. 31. Meja pemandian dan ruangan dibersihkan kembali, dilakukan fogging ruangan bekerjasama dengan IPSRS. 32. Petugas mencuci tangan dengan menggunakan cairan desinfektan misalnya hibiscrub, savlon atau Lysol sebelum keluar meninggalkan ruangan pemandian. 33. Pemandian dan pangruktian sudah selesai dan jenazah siap diserahkan kepada keluarganya. 34. Petugas piket jaga memasukkan tagihan biaya tindakan ke dalam billing system (entry data tagihan).

2 (dua) jam setelah pasien meninggal

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul nomor 6 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah .

Jasa pengruktian jenazah

Pengaduan, saran dan masukan disampaikan melalui sarana yang disediakan oleh RSUD Panembahan Senopati Bantul, antara lain :

1.   Aduan langsung :

Aduan tidak langsung dapat disampaikan

melalui :

c.    Kotak saran;

081328866866

h.   Kanal E Lapor;

             Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik                    Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online               Rakyat (SP4N-LAPOR);
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemulasaran Jenazah"