Rekomendasi Izin Operasional Laboratorium Klinik Khusus Utama

  1. Permohonan ditujukan kepada DirJen Pelayanan Medik RI Cq.Kepala DPMPTSP Provinsi Riau
  2. Denah lokasi
  3. Denah bangunan serta ukuran
  4. Struktur organisasi
  5. Daftar nama tenaga teknis dan administrasi serta tugasnya
  6. Fotocopy ijazah, SIP dokter spesialis mikrobiologi klinik/dokter SP parasitologi klinik/dokter SP patologi anatomi sebagai penanggung jawab teknis laboratorium klinik khusus
  7. Fotocopy ijazah tenaga teknis dan administrasi lainnya sesuai peraturan yang berlaku
  8. Surat pernyataan kesediaan bekerja penuh dengan PJ tekhnis
  9. Pengesahan akta pendirian perusahaan dari KemenKum HAM
  10. Surat pernyataan kesediaan mengikuti pemantapan mutu
  11. Surat pernyataan kesediaan mengikuti akreditasi laboratorium kesehatan
  12. Status bangunan dalam bentuk akte hak milik/sewa/ kontrak
  13. Fotocopy NPWP perusahaan
  14. Fotocopy KTP pimpinan perusahaan
  15. Fotocopy SIUP,TDP perusahaan
  16. Dokumen pengelolaan lingkungan berkelanjutan
  17. Daftar isian kelengkapan persyaratan minimum laboratorium klinik khusus.

  1. PERMOHONAN MENGAJUKAN PERMOHONAN DI FRONT OFFICE
  2. KASI PNP AKAN MEMERIKSA KELENGKAPAN BERKAS
  3. STAFF DATA CENTER MELAKUKAN SCAN FILE PERMOHONAN DAN DI UPLOAD KE APLIKASI SIMPLE
  4. BACK OFFICE MEMBUAT PERTIMBANGAN TEKNIS PADA APLIKASI SIMPEL
  5. TIM MELAKUKAN SURVEY APABILA KOMITMEN IZIN MEMERLUKAN SURVEY
  6. OPD TEKNIS MEMBERIKAN PERSETUJUAN
  7. BACK OFFICE MELAKUKAN ENTRI KOMITMEN IZIN MELALUI SIMPEL
  8. KABID VERIFIKASI TERAKHIR KOMITMEN IZIN
  9. PROSES TANDA TANGAN (TTE) KEPALA DINAS DPMPTSP
  10. KEPALA DINAS DPMPTSP LOGIN E-SIGNATURE
  11. KEPALA DINAS MENGECEK KOMITMEN IZIN
  12. KEPALA DINAS MEMASUKAN PASS SERTIFIKAT DAN KOMITMEN IZIN YANG TELAH DI TTE
  13. PENYERAHAN KOMITMEN IZIN

72 HARI SETELAH PERSYARATAN LENGKAP

TIDAK DIPUNGUT BIAYA

Surat Rekomendasi Izin Operasional Laboratorium Klinik Khusus Utama

Langsung :
1. Kantor Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau, Gedung Menara Lancang Kuning Lt. 1 (seksi Pengaduan dan Informasi Layanan) Jalan Jend. Sudirman No. 460 Pekanbaru.
2. Kotak Pengaduan / Saran;
3. Angket Survey Kepuasan Masyarakat.
Tidak Langsung :
Website               : http://dpmptsp.riau.go.id
Facebook             : DPMPTSP Provinsi Riau
Email                     : dpmptsp@riau.go.id
Instagram            : dpmptsp_riau
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Operasional Laboratorium Klinik Khusus Utama"