Rekomendasi Sertifikat Produksi Industri Obat Tradisional atau Ekstrak Bahan Alam

  1. Surat Permohonan sesuai dengan PerMenKes No. 006 Tahun 2012 ditujukan DitJend Bina Kefarmasian dan Alkes Cq.Kepala DPMPTSP Provinsi Riau ditandatangani oleh Direktur dan Apoteker Penanggung Jawab diatas materai 6000 cap perusahaan
  2. Denah lokasi dan sarana industri
  3. Denah bangunan kantor dan gudang lengkap dengan ukurannya dengan pesetujuan BPOM
  4. Daftar/ susunan pengurus
  5. Akta Pendirian Badan Hukum cabang ( tercantum kegiatan IOT)
  6. Daftar jumlah tenaga kerja dan tempat penugasannya
  7. Pengesahan Akta Pendirian perusahaan dari Menteri Kehakiman dan HAM
  8. Fotocopy sertifikat UKL/UPL /AMDAL
  9. Surat pernyataan pimpinan perusahaan tidak terlibat pelanggaran perundang – undangan dibidang farmasi
  10. Surat perjanjian kesediaan apoteker sebagai penanggung jawab penuh materai 6000
  11. Fotocopy KTP apoteker
  12. Fotocopy ijazah apoteker
  13. Fotocopy Surat Tanda Registrasi Apoteker
  14. Fotocopy KTP pimpinan perusahaan
  15. Fotocopy NPWP perusahaan
  16. Fotokopi SIUP,TDP perusahaan
  17. Daftar peralatan dan mesin - mesin yang digunakan
  18. Rekomendasi dari CPOTB BPOM Riau dengan melampirkan BAP
  19. Rekomendasi dari dinas kesehatan kab/kota
  20. Diagram alur/proses produksi masing – masing sediaan obat tradisional yang akan dibuat
  21. Jenis bentuk sediaan yang akan diproduksi
  22. Fotokopi Tanda Daftar Industri
  23. Status bangunan dalam bentuk akte hak milik/sewa/kontrak
  24. Surat Perjanjian Kerjasama PJT dan Pimpinan (akte notaris/legalisir)
  25. Daftar pustaka
  26. Surat kuasa apabila pengurus tidak dilakukan secara langsung oleh pimpinan perusahaan.

  1. PERMOHONAN MENGAJUKAN PERMOHONAN DI FRONT OFFICE
  2. KASI PNP AKAN MEMERIKSA KELENGKAPAN BERKAS
  3. STAFF DATA CENTER MELAKUKAN SCAN FILE PERMOHONAN DAN DI UPLOAD KE APLIKASI SIMPLE
  4. BACK OFFICE MEMBUAT PERTIMBANGAN TEKNIS PADA APLIKASI SIMPEL
  5. TIM MELAKUKAN SURVEY APABILA KOMITMEN IZIN MEMERLUKAN SURVEY
  6. OPD TEKNIS MEMBERIKAN PERSETUJUAN
  7. BACK OFFICE MELAKUKAN ENTRI KOMITMEN IZIN MELALUI SIMPEL
  8. KABID VERIFIKASI TERAKHIR KOMITMEN IZIN
  9. PROSES TANDA TANGAN (TTE) KEPALA DINAS DPMPTSP
  10. KEPALA DINAS DPMPTSP LOGIN E-SIGNATURE
  11. KEPALA DINAS MENGECEK KOMITMEN IZIN
  12. KEPALA DINAS MEMASUKAN PASS SERTIFIKAT DAN KOMITMEN IZIN YANG TELAH DI TTE
  13. PENYERAHAN KOMITMEN IZIN

35 HARI SETELAH PERSYARATAN LENGKAP

TIDAK DIPUNGUT BIAYA

Surat Rekomendasi Sertifikat Produksi Industri Obat Tradisional atau Ekstrak Bahan Alam

Langsung :
1. Kantor Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau, Gedung Menara Lancang Kuning Lt. 1 (seksi Pengaduan dan Informasi Layanan) Jalan Jend. Sudirman No. 460 Pekanbaru.
2. Kotak Pengaduan / Saran;
3. Angket Survey Kepuasan Masyarakat.
Tidak Langsung :
Website               : http://dpmptsp.riau.go.id
Facebook             : DPMPTSP Provinsi Riau
Email                     : dpmptsp@riau.go.id
Instagram            : dpmptsp_riau
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Sertifikat Produksi Industri Obat Tradisional atau Ekstrak Bahan Alam"