Pelayanan Transportasi

No. SK: 352

  1. Laporan permintaan penggunaan ambulan, lisan atau tertulis

  1. Pelayanan Ambulans Gawat Darurat: 1. petugas informasi memberitahu kepada driver bahwa ada pasien yang harus dijemput di lokasi sesuai permintaan 2. driver melakukan pengecekan mobil dan peralatan yang akan digunakan 3. driver bersama tim menuju ke lokasi 4. driver membantu evakuasi pasien sesuai tanggungjawabnya 5. driver membawa pasien ke rumah sakit
  2. Pelayanan Ambulans Transportasi: 1. Perawat bangsal memberitahu kepada driver bahwa di bangsal ( X ) ada pasien yang akan dirujuk ke Rumah Sakit Y ) 2. Driver menyiapkan ambulance di depan IGD dan meneliti kelengkapan yang akan di bawa 3. Perawat mengantar pasien ke ambulance di depan IGD 4. Petugas medis mendampingi pasien yang akan dirujuk
  3. Pelayanan Ambulans Jenazah: 1. Petugas pemulasaran jenazah memberitahu kepada driver, bahwa ada jenazah yang harus diantar ke rumah duka 2. Driver menyiapkan ambulance di depan ruang pemulasaran jenazah dan meneliti kelengkapan yang akan dibawa Driver bersama petugas pemulasaran jenazah mengantar jenazah ke rumah duka

Sesuai jarak tempuh, pelayanan setiap hari 24 jam

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul nomor 6 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pelayanan Transportasi

Pengaduan, saran dan masukan disampaikan melalui sarana yang disediakan oleh RSUD Panembahan Senopati Bantul, antara lain :

1.   Aduan langsung :

Aduan tidak langsung dapat disampaikan

melalui :

c.    Kotak saran;

081328866866

h.   Kanal E Lapor;

            Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik                    Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online                 Rakyat (SP4N-LAPOR);
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Transportasi"