Respon tindakan oleh petugas kurang dari 5 menit setelah pasien datang
Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien pasien
Catatan :
Umum : Peraturan Bupati Kapuas Nomor 24 Tahun 2014
JKN : PMK Nomor 64 Tahun 2016
Pelayanan Gawat Darurat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store