Penerbitan Akta Pengakuan Anak

No. SK: 67 Tahun 2024

  1. a. Surat Pernyataan Pengakuan Anak dari ayah biologis yang disetujui ibu dari anak yang bersangkutan;
  2. b. Surat Keterangan telah terjadi perkawinan orang tua dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan Tuhan YME;
  3. c. Kutipan Akta Kelahiran Anak;
  4. d. KK dan KTP-el ayah ibu.
  5. e. Penetapan Pengadilan mengenai pengakuan anak bagi ibu kandung Orang Asing;
  6. f. Dokumen perjalanan bagi ibu kandung Orang Asing.

  1. a. Pemohon datang ke unit pelayanan dengan membawa persyaratan dan mengambil nomor antrian;
  2. b. Petugas memverifikasi kebenaran data permohonan;
  3. c. Petugas mengentri data pemohon dalam aplikasi SIAK, mengajukan sertifikasi tanda tangan elektronik;
  4. d. Kasi dan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil memvalidasi data catatan pinggir pengakuan anak dan melakukan verifikasi sertifikasi tanda tangan elektronik Kutipan Akta Pengakuan Anak;
  5. e. Kepala Dinas melakukan tanda tangan elektronik ;
  6. f. Petugas mencetak register dan kutipan akta pengakuan anak serta mencatat dalam Buku Register Akta ;
  7. g. Petugas menyerahkan Kutipan Akta Pengakuan Anak dan Kutipan Akta Kelahiran kepada Pemohon;
  8. h. Petugas menyimpan arsip.

Paling lambat 24 (dua puluh empat) jam sejak syarat dinyatakan lengkap oleh  Petugas, kecuali terdapat kendala teknis

Tidak dipungut biaya

Catatan Pinggir Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Pengakuan Anak

a.

Media langsung atau tatap muka di unit Pengaduan;

b.

Media telepon dinas :  (0274) 367526

 

 

 

c.

Media Whatsapp Pengaduan Disduk Nomor HP : 082133256500

d.

Media internet :

 

Pengaduan ditujukan melalui website, email, facebook, instagram, dan twitter

 

Website : www.disdukcapil.bantulkab.go.id

 

Alamat Email : disdukcapil@bantulkab.go.id

 

Facebook : Disdukcapil Bantul

Instagram : Disdukcapil Bantul

Twitter : Dukcapil Bantul


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Akta Pengakuan Anak"