Pelayanan Informasi

  1. Identitas pelanggan

  1. Pemohon mendatangi petugas di ruang unit Informasi
  2. Petugas menanyakan hal informasi yang dibutuhkan oleh pemohon.
  3. Petugas memberikan informasi kepada pemohon
  4. 4. Petugas menanyakan kepada pemohon apakah pemohon sudah memahami informasi yang diberikan.
  5. Petugas menjelaskan informasi yang belum dipahami oleh pasien
  6. Petugas tidak mengulangi menjelaskan informasi apabila informasi sudah dipahami oleh pasien
  7. Petugas memastikan pemahaman pemohon dengan metode umpan balik.
  8. Permohonan informasi juga bisa melalui telepon

Waktu penyelesaian sesuai jenis informasi

Tidak dipungut biaya

Informasi pelayanan rumah sakit

  1. Email : rsudps@bantulkab.go.id
  2. Surat yang bisa dipertanggungjawabkan, alamat : RSUD Panembahan Senopati Bantul jln Dr Wahidin Sudiro Husodo  Bantul Yogyakarta, 55714
  3. Wa informasi 0811-2637-570
  4. Telephone di Nomor (0274) 367381/367386
  5. SMS Center Direktur, nomor 081328866866
  6. Aduan langsung di ruang layanan pelanggan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi"