7 (tujuh) hari kerja sejak berkas permohonan diterima secara lengkap dan benar.
Tidak dipungut biaya
Dokumen Izin Praktek Perseorangan Bidan
Penyampaian pengaduan, saran dan masukan dilakukan dengan 2 cara yaitu :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store