Izin Operasional Laboratorium Klinik Umum dan atau Khusus Madya

  1. Permohonan ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Provinsi Riau
  2. Denah lokasi
  3. Denah bangunan beserta ukuran
  4. Struktur organisasi
  5. Daftar nama tenaga teknis dan administrasi serta tugasnya
  6. Fotocopy Ijazah STR,SIKA dan KTP PJT dan tenaga lainya
  7. Surat pernyataan PJT tenaga teknis
  8. Akte pendirian perusahaan berbadan hukum
  9. Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan dari Menteri Kehakiman dan HAM
  10. Surat pernyataan kesediaan mengikuti pemantapan mutu
  11. Surat pernyataan kesediaan mengikuti akreditasi laboratorium kesehatan
  12. Status bangunan dalam bentuk hak milik/sewa/kontrak
  13. Fotocopy NPWP perusahaan
  14. Fotocopy KTP pimpinan perusahaan
  15. Fotocopy SIUP, TDP perusahaan
  16. Dokumen pengelolaan lingkungan berkelanjutan
  17. Isian kelengkapan persyaratan minimum laboratorium klinik umum madya
  18. Surat kuasa (apabila pengurusan izin tidak dilakukan oleh PJ perusahaan).

  1. PERMOHONAN MENGAJUKAN PERMOHONAN DI FRONT OFFICE
  2. JIKA BELUM ADA NIB DAPAT DILAKUKAN DI PELAYANAN OSS
  3. JIKA SUDAH ADA NIB MAKA KASI PNP AKAN MEMERIKSA KELENGKAPAN BERKAS
  4. STAFF DATA CENTER MELAKUKAN SCAN FILE PERMOHONAN DAN DI UPLOAD KE APLIKASI SIMPLE
  5. BACK OFFICE MEMBUAT PERTIMBANGAN TEKNIS PADA APLIKASI SIMPEL
  6. TIM MELAKUKAN SURVEY APABILA KOMITMEN IZIN MEMERLUKAN SURVEY
  7. OPD TEKNIS MEMBERIKAN PERSETUJUAN
  8. BACK OFFICE MELAKUKAN ENTRI KOMITMEN IZIN MELALUI SIMPEL ATAU APLIKASI KEMENTRIAN
  9. KASI PNP VERIFIKASI KOMITMEN IZIN
  10. KABID VERIFIKASI TERAKHIR KOMITMEN IZIN
  11. PROSES TANDA TANGAN (TTE) KEPALA DINAS DPMPTSP
  12. KEPALA DINAS DPMPTSP LOGIN E-SIGNATURE
  13. KEPALA DINAS MENGECEK KOMITMEN IZIN
  14. KEPALA DINAS MEMASUKAN PASS SERTIFIKAT DAN KOMITMEN IZIN YANG TELAH DI TTE
  15. PENYERAHAN KOMITMEN IZIN

72 HARI SETELAH PERSYARATAN LENGKAP

TIDAK DIPUNGUT BIAYA

Surat Izin Operasional Laboratorium Klinik Umum dan atau Khusus Madya

Langsung :
1. Kantor Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau, Gedung Menara Lancang Kuning Lt. 1 (seksi Pengaduan dan Informasi Layanan) Jalan Jend. Sudirman No. 460 Pekanbaru.
2. Kotak Pengaduan / Saran;
3. Angket Survey Kepuasan Masyarakat.
Tidak Langsung :
Website               : http://dpmptsp.riau.go.id
Facebook             : DPMPTSP Provinsi Riau
Email                     : dpmptsp@riau.go.id
Instagram            : dpmptsp_riau
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Operasional Laboratorium Klinik Umum dan atau Khusus Madya"