Fasilitasi Kegiatan Bidang Keagamaan (Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat)

  1. Proposal yang telah lengkap persyaratannya

  1. Pemohon memasukkan proposal yang ditujukan ke Wali Kota / Wakil Wali Kota melalui Kasubbag / Bagian TU Pimpinan
  2. Pemohon menunggu kabar/konfirmasi dari Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (± 7 hari setelah proposal masuk ke Bagian Administrasi Kesra
  3. Bagian Administrasi Kesra memberikan informasi / jawaban melalui surat ataupun melalui telepon

Paling lambat 7 hari kerja setelah permohonan diterima Bagian Administrasi Kesra

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Kegiatan Bidang Keagamaan

Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi Gedung B Lantai 3 Jl. Rd Demang Hardjakusumah Blok Jati Cihanjuang Telepon (022) 6654274 ext. 120 email admkesracimahi@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Kegiatan Bidang Keagamaan (Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat) "