1. Informasi/jawaban pelaksanaan konsultasi disampaikan maksimal 5 (lima) hari sejak surat permohonan diterima oleh Kepala Bagian Pemerintahan;
2. Jika pengguna layanan datang langsung, maka akan diarahkan kepada Petugas yang berwenang memberikan konsultasi maksimal 1 (satu) jam setelah menyampaikan maksud konsultasi.
Tidak dipungut biaya
Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap permasalahan yang dikonsultasikan.
Penanganan pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store