Rekomendasi izin Undian Gratis Berhadiah (UGB)

  1. 1.Foto copy KTP pemohon
  2. 2.Bagi badan yang kegiatannya di bidang usaha perdagangan harus memiliki Surat Izin Usha
  3. 3.Bagi pemohon pemula, melampirkan Akte Notaris/Akte Pendirian/Pembentukan
  4. 4.Daftar rincian dan nilai hadiah
  5. 5.Menyetorkan pembayaran Dana Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) sebesar 10 i total nilai hadiah ke rekening Kementrian Sosial Badan Pengelola Dana Kesejahteraan Sosial di bank BNI Nomor : 0010550860 (bukti transfer dilampirkan)
  6. 6.Menyetorkan biaya administrasi sebesar Rp. 200.000,- (per kegiatan/lokasi) ke rekening Bendahara Penerimaan Ditjen Bantuan dan Jaminan Sosial di bank BRI Nomor : 1503-10-000002-30-8
  7. 7.Menyetorkan biaya promosi Rp. 100.000,- ke rekening Bendahara Penerimaan Ditjen Bantuan dan Jaminan Sosial di bank BRI Nomor : 1503-10-000002-30-8
  8. 8.Mengisi formulir/ surat permohonan

  1. Mencari Informasi
  2. Petugas Menerima Berkas Pemohon
  3. Petugas Meneliti Berkas Permohonan
  4. Permohonan Rekomendasi Teknis Ke Dinas Sosial
  5. Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan oleh Dinas Sosial
  6. Dinas Sosial menerbitkan Rekomendasi Teknis
  7. DPPM DIY Menerbitkan Rekomendasi izin apabila hasil rekomendasi disetujui dan penilakan apabila tidak disetujui berdasarkan rekomendasi
  8. Penerbitan Rekomendasi izin Undian Gratis Berhadiah (UGB)
  9. Memberikan Informasi apabila izin selesai atau ditolak
  10. PemberianRekomendasi izin Undian Gratis Berhadiah (UGB) yang sudah jadi kepada pemohon

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi izin Undian Gratis Berhadiah (UGB)

Menggunakan Aplikasi Online

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi izin Undian Gratis Berhadiah (UGB)"