No. SK: Perdir No.6.2 Tahun 2023
1. Waktu Penerimaan Pasien : 24 jam dari IGD
2. Lama waktu pendaftaran pasien dari klinik atau IGD sampai
masuk di instalasi rawat inap
Sesuai :
1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatn pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
3. Peraturan Bupati Sleman Nomor 37 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah.
Pada pelayanan rawat inap biaya dikenakan pada pasien yangpelayanan rawat inap rsud sleman
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat sampaikan secara langsung maupun tidak langsung;
2. Pengaduan, saran dan masukan yang disampaikan secara langsung dilakukan dengan cara mengisi form aduan dan mengembalikan form tersebut kepada tim pengaduan;
3. Pengaduan, saran dan masukan yang disampaikan secara tidak langsung dapat menggunakan email, media sosail, kanal e-Lapor dan Whatsapp;
4. Pengaduan, saran dan masukan akan disampaikan oleh admin aduan kepada tim pennaganan aduan dan akan di koordinasikan dengan unit terkait; dan
5. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui:
a. Telepon : (0274) 868437
b. SMS/WA Layanan Pengaduan: 081548500500
c. Kotak Pengaduan
d. Website : www.rsudsleman.slemankab.go.id
e. Surat elektronik/ E-mail: rsudsleman@gmail.com
f. Media Sosial,:
2) Facebook: RSUD Sleman
3) Twitter: RSUDSleman_Kab
g. Kanal E Lapor:
1) Lapor Sleman
2) Sp4N Lapor
CP Unit: Hesti Nurhidayah, A.Md Hp. 081548500500Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store