standar pelayanan rawat inap rsud sleman

No. SK: Perdir No.6.2 Tahun 2023

  1. Surat Pengantar Rawat Inap dari Dokter IGD/ klinik rawat jalan

  1. 1. Pendaftaran Pasien: a. Keluarga Pasien menyerahkan Surat Pengantar Rawat Inap dari Dokter IGD/ klinik rawat jalan di Tempat Pendaftaran Pasien Rawat Inap (TPPRI) untuk dipemesanan sesuai kelas perawatan yang dikehendaki. b. Petugas TPPRI memberikan informasi berupa persetujuan umum rawat inap/general concent, berisi hak dan kewajiban pasien, tata tertib RS dilanjutkan penandatanganan berkas persetujuan umum. c. Petugas TPPRI membuat/mempersiapkan berkas medis rawat inap. d. Petugas/IGD atau transit mengantar pasien ke ruang rawat inap apabila ruang rawat inap sudah tersedia. e. Apabila ruang rawat inap belum siap, (menunggu pasien pulang) IGD menunggu di IGD, pasien dari rawat jalan menunggu diruang transit. 2. Pelayanan Instalasi Rawat Inap: a. Petugas transit/petugas IGD melakukan serah terima pasien dengan petugas ruang rawat inap. b. Petugas administrasi bangsal melakukan pengurusan SEP rawat inap bagi pasien dengan jaminan kesehatan. c. Petugas rawat inap memberikan asuhan pelayanan, pemeriksaan penunjang dan tindakan medis selama masa perawatan. d. Petugas memberikan informasi/boleh pulang kepada keluarga pasien yang diperbolehkan pulang dan memberikan informasi untuk menyelesaikan administrasi di kassa. e. Petugas kassa memberikan bukti penyelesaian administrasi. f. Keluarga Pasien menyerahkan bukti penyelesaian administrasi ke petugas instalasi rawat inap. g. Petugas instalasi rawat inap memberikan edukasi pasien pulang dan rencana kontrol. h. Pasien dirujuk RS lain diantar oleh petugas kesehatan dari rawat inap. i. Pasien meninggal dunia diberikan Surat Keterangan Kematian dan penyerahan jenazah kepada petugas Instalasi Kamar Jenazah. j. Surat Keterangan Kelahiran dan Akta Kelahiran kepada bayi yang dilahirkan di RS yang diperbolehkan pulang.

1. Waktu Penerimaan Pasien : 24 jam dari IGD
2. Lama waktu pendaftaran pasien dari klinik atau IGD sampai
masuk di instalasi rawat inap

Sesuai :

1.      Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatn pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

3. Peraturan Bupati Sleman Nomor 37 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah.

Pada pelayanan rawat inap biaya dikenakan pada pasien yang
menghendaki pindah kelas perawatan diatas hak kelas perawatan

pelayanan rawat inap rsud sleman

1.      Pengaduan, saran dan masukan dapat sampaikan secara langsung maupun tidak langsung;

2.      Pengaduan, saran dan masukan yang disampaikan secara langsung dilakukan dengan cara mengisi form aduan dan mengembalikan form tersebut kepada tim pengaduan;

3.      Pengaduan, saran dan masukan yang disampaikan secara tidak langsung dapat menggunakan email, media sosail, kanal e-Lapor dan Whatsapp;

4.      Pengaduan, saran dan masukan akan disampaikan oleh admin aduan kepada tim pennaganan aduan dan akan di koordinasikan dengan unit terkait; dan

5.      Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui:

a.     Telepon : (0274) 868437

b.     SMS/WA Layanan Pengaduan: 081548500500

c.      Kotak Pengaduan

d.     Website : www.rsudsleman.slemankab.go.id

e.     Surat elektronik/ E-mail: rsudsleman@gmail.com

f.       Media Sosial,:

1)       Instagram : rsudsleman

2)       Facebook: RSUD Sleman

3)       Twitter: RSUDSleman_Kab

g.     Kanal E Lapor:

1)     Lapor Sleman

2)     Sp4N Lapor

CP Unit: Hesti Nurhidayah, A.Md     Hp. 081548500500
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "standar pelayanan rawat inap rsud sleman"