Pelayanan Laboratorium

No. SK: 352

  1. Semua pasien yang akan memeriksakan kesehatan di RSUD Panembahan Senopati harus mendaftarkan diri di tempat pendaftaran pasien (APM, TPP IGD, pendaftaran zona).
  2. 2Pasien membawa surat pengantar permintaan dokter atau tanpa pengantar dari dokter (atas permintaan sendiri).
  3. Permintaan pemeriksaan bisa dilakukan melalui manual atau RME (Rekam Medis Elektronik)

  1. Pasien diperiksa sesuai dengan surat permintaan pemeriksaan laboratorium secara manual atau permintaan DPJP melalui RME
  2. Pendaftaran pemeriksaan Laboratorium diinput oleh petugas Administrasi laboratorium melalui SIMRS
  3. engambilan Sampel sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.
  4. Pemeriksaan / Analisa sampel sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.
  5. Hasil pemeriksaan diverifikasi oleh dokter Sp.PK kecuali dalam kondisi khusus (dengan pelimpahan wewenang)
  6. Penyampaian Hasil : a. untuk rawat jalan diserahkan kepada pasien dan atau melalui RME, untuk b. rawat inap bisa diakses melalui RME (kecuali pemeriksaan tertentu / kultur) dan untuk
  7. Unit Terkait : Rekam Medis, IRJ, IGD, IRI

3.      Pemeriksaan Lab Penyakit Infeksi / Mikrobiologi : 5 hari

4.  Pelayanan dilakukan  setiap hari 24 jam

Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 Pajak tentang Daerah dan Retribusi Daerah.

1. Pemeriksaan Lab Patologi Klinik 2. Pemeriksaan Lab Patologi Anatomi 3. Pemeriksaan Lab Penyakit Infeksi / Mikrobiologi

Pengaduan, saran dan masukan disampaikan melalui sarana yang disediakan oleh RSUD Panembahan Senopati Bantul, antara lain :

Pengadu mengisi form aduan yang telah disediakan diunit layanan pelanggan.

2.   Aduan tidak langsungb.   Surat tertulis

rsudps@bantulkab.go.id

e.    Melalui link :  https://linktr.ee/rsudps_bantul

f.     SMS dan WhatsApph.   Kanal E Lapor;

           Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik                     Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online                 Rakyat (SP4N-LAPOR);
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"