Pelayanan Polik Gigi

  1. Membawa Kartu berobat ( Nomor Rekam Medik )
  2. Membawa KTP
  3. Membawa Kartu BPJS ( bagi Peserta JKN )

  1. Pasien datang dengan membawa Kartu Berobat,KTP dan Kartu BPJS bagi peserta JKN
  2. Ambil nomor antrian diloket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas
  3. Petugas akan mengambil data identitas serta poliklinik yang dituju
  4. pasien menunggu di polik gigi, hingga dipanggil petugas polik gigi
  5. Setelah dipanggil di lakukan pengkajian awal yaitu tentang riwayat kesehatan yang lalu dan sekarang hingga melakukan pemeriksaan fisik dan pengukuran tekanan darah serta pemeriksaan penunjang terkait keluhan.
  6. dilakukan penatalaksanaan kasus sesuai diagnosa yang sudah ditetapkan dan prosedur pelaksanaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.
  7. Pembuatan resep dan di serahkan ke pasien guna pengambilan obat.

Pengkajian Awal 3 menit

Pemeriksaan Fisik berdasarkan keluhan dan pengukuran tekanan darah 5 menit

Penatalaksanaan Kasus 10 menit

Peresepan 2 menit

pasien umum besaran biaya sesuai dengan PERDA No 10 tahun 2013

Pasien Gratis untuk peserta JKN

Jasa Pelayanan Kesehatan Gigi

Call center 082188882798

E-Mail puskesmas.soasio.@gmail.com

Kotak Pengaduan / survey kepuasan

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Polik Gigi"