standar pelayanan ppi kejadian tertusuk jarum

  1. Petugas tertusuk jarum bekas pakai pasien

  1. 1. Bagi petugas yang tertusuk jarum bekas pasien jangan panik 2. Keluarkan darah dan jangan dimanipulasi (tidak boleh memijat bagian tubuh yang tertusuk), cuci dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan antiseptik dan Segera dibawa ke Instalasi Gawat Darurat, 3. laporkan ke atasan dan buat laporan pajanan di form yang telah disediakan di masing-masing ruangan ( dapat minta ke petugas IPCLN). 4. Kemudian lapor ke Tim PPI RS dan K3. 5. Petugas yang terpajan di periksa di IGD dengan membawa laporan pajanan (Formulir A). 6. Dokter IGD memeriksa dan memberikan pengobatan bila perlu sesuai jenis pajanan. 7. Dokter IGD melakukan kajian reiko dengan menentukan status pasien sebagai sumber jarum/ alat tajam bekas pakai terhadap status HIV, HBV, HCV . 8. Petugas yang terpajan diperiksa status HIV, HBV, HCV jika tidak diketahui sumber paparannya. 9. Bila status pasien bebas HIV, HBV, HCV dan bukan dalam masa inkubasi tidak perlu tindakan khusus untuk petugas, tetapi bila petugas khawatir dapat dilakukan konseling. 10. Bila status pasien HIV, HBV, HCV positif maka tentukan status HIV, HBV, HCV petugas kesehatan tersebut. 11. Lakukan konseling oleh Apoteker, inform consent, dan pemberian ARV kurang dari 4 jam atau tidak lebih dari 72 jam. 12. Dosis dan jenis ARV disesuaikan dengan SPO Pemberian Profilaksis Paska Pajanan. 13. Berikan dukungan kepada petugas yang terpapar, jaga kerahasiaan petugas. 14. Bila hasil pre test HIV pasien negatif petugas tetap di konseling 15. Pemeriksaan ulang dilakukan, 6 minggu, 3 bulan dan 6 bulan

1. Kurang dari 72 jam
2. Pemeriksaan ulang 6 minggu, 3 bulan dan 6 bulan

Sesuai dengan tarif pemeriksaan

Laporan Kejadian Pajanan

Penanganan pengaduan, saran, dan masukan bisa
disampaikan kepada :
Petugas : Ristiana Susanti, SST
Alamat : Sekretariat PPI RSUD Sleman,
Jl Bhayangkara no 48 Sleman, Yogyakarta
Telp. Kantor : (0274) 868437, ext : 384, atau **018
Nomor Hp : 085292001376
Alamat E-Mail : rsudsleman@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "standar pelayanan ppi kejadian tertusuk jarum"