1. Melakukan pelayanan sesuai jam kerja dan di luar jam
kerja apabila ada konsul
2. Pelayanan rawat inap 24 jam
3. Pelayana IGD 24 jam
4. Pelayanan laboratorium 24 jam
5. Pelayanan farmasi 24 jam
1. Peraturan Bupati Sleman Nomor 10 Tahun 2013 tentang
Tarif Pelayanan Kesehatan Klas 3 pada Rumah Sakit
Umum Daerah.
2. Keputusan Direktur Nomor 098/Kep.Dir/2012 tentang
Tarif Pelayanan Kesehatan pad Rumah Sakit Umum
Daerah Sleman
pelayanan pasien rsud sleman
1. Pegawai mengajukan pengaduan secara lisan maupun
tertulis kepada Direktur
2. Setelah didisposisi oleh Direktur kemudian dilakukan rapat
koordinasi dengan unit terkait untuk tindak lanjut
3. Memanggil pegawai untuk dilakukan klarifikasi
Pengelola Pengaduan :
Sri Astuti : 08112655855
Minarni : 085647180955
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store