Penerbitan Surat Dukungan/Rekomendasi Kepala DKUPP kepada Kepala Koperasi Perihal Pembukaan Kantor Cabang/Cabang Pembantu/Kantor Kas Koperasi di Kabupaten Subang

  1. Alamat Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu yang akan dibuka
  2. Fotocopy Anggaran Dasar Rumah Tangga
  3. Modal Kerja untuk Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu
  4. Foto copi hasil penilaian Kesehatan dengan Predikat Kesehatan sekurang - kurangnya cukup sehat
  5. Daftar sarana kerja beserta kondisi fisiknya
  6. Neraca dan PHU Koperasi yang bersangkutan dalam 1 (satu) Tahun Terakhir
  7. Rencana Kerja kantor Cabang paling sedikit setahun
  8. Daftar Nama dan Riwayat Hidup Calon Pemimpin dan Daftar nama calon karyawan Kantor Cabang
  9. Calon Kepala cabang wajib memiliki sertifikat Standar Kompetensi

  1. Koperasi mengajukan surat permohonan dukungan/rekomendasi ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian, dengan dilampiri persyaratan
  2. Kepala Dinas memberikan disposisi surat kepada Kepala Bidang Koperasi agar ditindaklanjuti
  3. Memeriksa keabsahan berkas persyaratan dan melakukan cek lapangan oleh Kepala Seksi kelembagaan beserta staf dan PPKL

Tiga Hari kerja sejak disposisi pimpinan diterima

Tidak dipungut biaya

Surat dukungan/ rekomendasi Kepala DKUPP kepada Kepala Koperasi perihal Pembukaan Kantor Cabang/Cabang Pembantu/Kantor Kas Koperasi di Kabupaten Subang

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan, dapat disampaikan melalui surat ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Subang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Dukungan/Rekomendasi Kepala DKUPP kepada Kepala Koperasi Perihal Pembukaan Kantor Cabang/Cabang Pembantu/Kantor Kas Koperasi di Kabupaten Subang"