Dikerjakan Setiap Hari Kerja
sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1204/Menkes/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan RS.
Pemisahan, pencucian, penjemuran, penyetlikaan, penyimpanan dan pendistribusian linen.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store