Pengolahan Limbah

  1. Limbah diolah supaya tidak berbahaya (sampah medis, sampah domestik/non medis, sampah B3).

  1. Sampah dari ruangan sudah dipisahkan antara sampah medis, non medis dan B3;
  2. Sampah medis kering akan dimusnahkan menggunakan incinerator;
  3. Sampah medis cair diolah melalui IPAL (Instalasi Pengolahan Air dan Limbah);
  4. Sampah domestik dimusnahkan dengan diangkut ke TPA bekerjasama dengan truk Dinas Kebersihan Kabupaten.

Dikerjakan Setiap Hari Kerja

Biaya operasional incinerator: 30 L solar untuk 5 hari

Pemusnahan limbah Medis

  1. Langsung: dapat dilakukan melalui Tim Penanganan Komplain RSUD;
  2. Datang langsung ke kantor RSUD Cendrawasih Dobo Jl. Cendrawasih Kilo 6;
  3. Melalui Telpon ( 0917) 21366;
  4. Melalui email: rsuddobo@gmail.com.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store