1. Selambat - lambatnya 3x 24 jam
2. Waktu pelayanan efektif di jam kerja
3. Pelayanan di luar jam kerja ON Call melalui Emergency
Call
Tidak dipungut biaya
standar pelayanan teknologi informasi (TI)
Helpdesk :
1. R Baru Susanto Emergency Call : **099
2. M. Khairul Alim, S.Kom Emergency Call : **111
3. Miftakhul Wachid, S.Kom Emergency Call : **036
4. Dudi Udi Santoso, S.Kom Emergency Call : **990
Supervisor :
1. Arif Budi Wiyono, S.Kom Emergency Call : **110
Extension Ruang TI :
Telp (0274) 868437 EXT 666
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store