Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak

  1. Membawa bukti

  1. Mengisi formulir

Sesuai penyelesaian tugas layanan Terpadu

Tidak Dipungut Biaya

jasa Perlindungan anak

 Jln.Sultan Mansur Nomor 1 Kota Tidore Kepulauan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak"