1 jam hingga paling lama 3 hari
Tidak dipungut biaya
Akte Kelahiran yang ditandatangan secara elektronik menggunakan bercode
Waktu penyelesaian pengaduan maksimal 3 hari kerja (tergantung jenis pengaduan)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store