1. ± 30 – 45 Menit (Khusus pasien rawat jalan, sesuai
dengan kondisi pasien)
2. ± 30 Menit (Khusus pasien rawat inap , sesuai dengan
kondisi pasien)
1. Permenkes Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif
Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan
Program Jaminan Kesehatan sebagaimana diubah
Beberapa kali, Terakhir dengan Permenkes Nomor 4
Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Permenkes
Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan
Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan
Kesehatan
2. Keputusan Direktur No.098/Kep.Dir:/2012 tentang Tarif
Pelayanan Kesehatan pada RSUD Sleman
3. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman no 10 tahun 2013
tentang Tarif Pelayanan kelas III pada RSUD
standar pelayanan rehabilitasi medik
dr. Sulistiwi Sp.KFR telp (0274) 868437 ext 240
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store