Pemeriksaan Kebuntingan Sapi

  1. KTP/SIM/No HP

  1. 1. peternak mengajukan permohonan kepada petugas PKB di masing-masing kecamatan 2. Petugas mendatangi lokasi untuk melakukan observasi pada ternak yang akan di PKB 3. Petugas mencatat pelayanan PKB yang telah dilakukan dalam form pelayanan dan kartu ternak (kartu ternak disimpan peternak) 4. Peternak memberikan KTP/SIM/No HP kepada petugas untuk pencacatan 5. Petugas melaporkan kegiatan PKB yang telah dilakukan ke aplikasi ISHIKNAS

- Menghubungi petugas  : 15 menit

- Pelaksanaan Pemeriksaan Kebuntingan : 30 menit

- Pencatatan dan pelaporan : 15 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan PKB

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Kebuntingan Sapi"