Pelaksanaan tindakan operasi < 3 jam (sesuai jenis/kasus tindakan).
1. Pasien Umum Sesuai Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51) Kelas : 1.750.000
b. Tindakan Sedang
3) VIP : 3.338.400
2) Utama : 3.905.000
1) Kelas : 4.880.000
3) VIP : 5.856.000
2. Tindakan Medis dan keperawatan, serta resep obat sesuai dengan kasusnya.
3. Pasien BPJS dan Jaminan lainnya sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama/Jaminan.
Tindakan operasi/pembedahan kategori Kecil, Sedang, Besar dan Khusus pada semua spesialis yang ada
1. Melalui Telepon (0274) 391007, 391288
2. Datang langsung ke Ruang Pengaduan RSUD Wonosari
3. Melalui kotak pengaduan yang tersedia di RSUD Wonosari.
4. Melalui SMS aduan ke nomor : 081919883365
5. Melalui e-mail : rsudwonosari06@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store