24 jam setiap hari
1. Pasien umum sesuai Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan pada RSUD Wonosari, yaitu :
a. Akomodasi Ruang Inap Klas III Rp. 50.000
b. Akomodasi Ruang Inap Klas II Rp. 75.000
c. Akomodasi Ruang Inap Klas I Rp. 150.000
d. Akomodasi Ruang Inap Utama Rp. 250.000
e. Akomodasi Ruang Inap VIP B Rp. 400.000
f. Akomodasi Ruang Inap VIP A Rp. 600.000
g. Akomodasi Ruang Inap Perinatal Rp. 150.000
h. Akomodasi Ruang Inap Isolasi Rp. 150.000
i. Akomodasi Ruang Inap NICU/PICU Rp. 350.000
j. Akomodasi Ruang Inap ICU/ICCU Rp.350.000
2. Tindakan Pasien Rawat Inap sesuai dengan kasusnya.
3. Pasien BPJS dan Jaminan lainnya sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama/Jaminan.
1. Pelayanan Rawat Inap Spesialis Penyakit Dalam2. Pelayanan Rawat Inap Spesialis Anak3. Pelayanan Rawat Inap Spesialis Obsgyn4. Pelayanan Rawat Inap Spesialis Bedah5. Pelayanan Rawat Inap Spesialis Orthopedi6. Pelayanan Rawat Inap Spesialis THT7. Pelayanan Rawat Inap Spesialis Saraf8. Pelayanan Rawat Inap Spesialis Urologi9. Pelayanan Rawat Inap Spesialis Mata10. Pelayanan Rawat Inap Spesialis Kulit Kelamin11. Pelayanan Rawat Inap Spesialis Jantung12. Pelayanan Rawat Inap Spesialis Gigi
1. Melalui Telepon (0274) 391007, 391288
2. Datang langsung ke Bagian Pengaduan Ruang Pengaduan RSUD Wonosari
3. Melalui kotak pengaduan yang tersedia di RSUD Wonosari.
4. Melalui SMS aduan ke nomor : 081919883365
5. Melalui e-mail : rsudwonosari06@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store