Respon Time Dokter <= 5 menit
1. Pasien Umum Sesuai Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 53. Pasien BPJS dan Jaminan lainnya sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama/Jaminan.
Pelayanan Kegawatdaruratan Medis
1. Melalui Telepon (0274) 391007, 391288
2. Datang langsung ke Ruang Pengaduan RSUD Wonosari
3. Melalui kotak pengaduan yang tersedia di RSUD Wonosari.
4. Melalui SMS aduan ke nomor : 081919883365
5. Melalui e-mail : rsudwonosari06@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store