Penerbitan SIM A umum, B1, B1 umum ,B2 dan B2 umum (peningkatan golongan)

  1. KTP ASLI DAN FOTOCOPY
  2. SURAT KETERANGAN DOKTER
  3. SURAT KETERANGAN PSIKOLOGI
  4. MEMBAWA SURAT KETERANGAN UJI KETERAMPILAN MENGUMUDI/SHUKP
  5. SIM LAMA TERLAMPIR

  1. 1.PEMBAYARAN BRI 2. PENGISIAN FORMULIR 3. PENDAFTARAN 4. ENTRY DATA 4. FOTO 5. SIDIK JARI 6. UJIAN TEORI 7. UJIAN PRAKTEK 8. PENYERAHAN SIM

80 Menit

Tidak dipungut biaya

Unit Satpas Sat Lantas Polres Mempawah

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan SIM A umum, B1, B1 umum ,B2 dan B2 umum (peningkatan golongan)"