Penyediaan Narasumber dari Bagian Organisasi

  1. 1. Surat resmi permintaan asistensi/bimtek dan PD menjelaskan materi (term of refrensi) jadwal dan tempat pelaksanaan kegiatan serta jumlah peserta tersediannya pejabat dan petugas yang kompeten pada waktu yang ditentukan

  1. 1. 1. PD menyampaikan surat resmi permintaan asistensi/bimtek yang menjelaskan materi,waktu,tempat dan jumlah peserta 2. Kepala bagian memberikan disposisi kepada pejabat yang kompeten untuk memenuhi permintaan penyediaan narasumber 3. Informasi disampaikan kepada PD melalui surat resmi atau telepon atau media email tentang kesediaanya paling lambat 2 hari 4. Pejabat/petugas menghadiri kegiatan tersebut dengan membuktikan surat tugas

Hari Kerja

Gratis

Penyampaian materi/ paparan/ makalah.

  1. Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Kepala Bagian Organisasi Setdakab Kutai Barat, Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat.
  2. Melalui e-mail : ortal.1.kubar@gmail.com

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store