Pendampingan Penyusunan Standar Pelayanan

  1. A. Persyaratan Teknis 1. Memahami Tupoksi dan Uraian Tugas Perangkat Daerah/Unit Kerjanya; 2. Memahami jenis-jenis pelayanan pada Perangkat Daerah/unit kerjanya; 3. Mampu mengoperasikan komputer/laptop. B. Persyaratan Administrasi 1. Surat Permohonan Kepala Perangkat Daerah/unit kerja kepada Kepala Bagian Organisasi; 2. Daftar jenis pelayanan Perangkat Daerah/unit kerja.

  1. 1. Perangkat Daerah mengajukan Surat Permohonan pendampingan Penyusunan Standar Pelayanan yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah cq. Kepala Bagian Organisasi; 2. Kepala Bagian Organisasi memberikan disposisi kepada Kepala Sub Bagian yang membidanginya; 3. Kepala Sub Bagian menyusun jadwal pendampingan dan membuat surat balasan kepada Perangkat Daerah; 4. Melaksanakan pendampingan penyusunan Standar Pelayanan dengan menunjukkan surat Tugas.

per judul Standar Pelayanan

Gratis

Rancangan Standar Pelayanan Perangkat Daerah terkoreksi

  1. Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Kepala Bagian Organisasi Setdakab Kutai Barat, Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat;
  2. Melalui e-mail : ortal.1.kubar@gmail.com

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store