Pelayanan Bedah

  1. Pasien Umum/KTP/Kartu berobat;
  2. Pasien Askes/Kartu Askes & Rujukan dari Dokter Keluarga;
  3. Pasien Jamkesmas/Jamkesda Surat Rujukan dari Puskesmas;
  4. Pasien Asuransi = jamsostek/Jamkesmas/ Asuransi Tenaga kerja/JamsostekSurat rujukan dari Penjamin Pelaksana Kesehatan tingkat I/dokter perusahaan/ dokter keluarga;
  5. Berkas Rekam Medik;
  6. Hasil Pemeriksaan Penunjang;
  7. Puasa;
  8. Pasang Infus;
  9. Tensi Normal;
  10. Cukur.

  1. Pasien mendaftarkan diri ke loket pendaftaran/TPPRJ/TPPGD/TPPRI;
  2. Pasien dilakukan pemeriksaan oleh Dokter Spesialis dan dilakukan penjelasan tindakan operatif yang dilakukan;
  3. Pasien dicarikan ruang perawatan dan kelas yang dibutuhkan pasien;
  4. Pemeriksaan penunjang;
  5. Asuhan Keperawatan oleh Paramedis;
  6. Persetujuan Tindakan Operasi;
  7. Pasien dikonsulkan ke Dokter Spesialis Anestesi/Dokter Spesialis Penyakit Dalam;
  8. Pendaftaran di Kamar Operasi;
  9. Pasien Persiapan Operasi;
  10. Tindakan Operasi oleh Dokter beserta tim operasi dan anestesi.

Sesuai Jenis Kasus/Penyakit

Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor…. Tahun…… tentang Retribusi Jasa Umum.

Tindakan pembedahan/operasi kategori sedang, besar dan khusus pada semua spesialis yang ada

1. Langsung : dapat dilakukan melalui Tim Penanganan Komplain RSUD;

2. Datang langsung ke kantor RSUD Cendrawasih Dobo Jl. Cendrawasih Kilo 6;

3. Melalui Telpon ( 0917) 21366;

4. Melalui email : rsuddobo@gmail.com.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store