Izin Praktek Tenaga Sanitasi

  1. Permohonan rekomendasi izin praktek
  2. Foto copy STR/surat pernyataan dari organisasi profesi bahwa yang bersangkutan sedang dalam proses pengurusan STR (surat pernyataan tersebut berlaku paling lama 6 (enam bulan)
  3. Rekomendasi dari organisasi profesi
  4. Surat rekomendasi aktif bekerja di Puskesmas
  5. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki izin praktik
  6. Foto copy KTP
  7. Foto copy izin operasional institusi tempat bekerja
  8. Pas poto ukuran 4x6 warna sebanyak 3 (tiga) lembar (terbaru)
  9. Yang tidak pakai STR hanya berlaku dari tanggal dibuat sampai 3 bulan

  1. FO Memeriksa berkas Permohonan, menerima Permohonan bagi persyaratan yang lengkap dan menolak Permohonan bagi persyaratan yang tidak lengkap FO Memberikan penomoran pada buku agenda dan meneruskan ke kabid pelayanan perizinan Kepala Bidang Menerima bahan permohonan dan mendisposisi ke kasi penerimaan dan penelitian Kasi I Meneliti permohonan dan persyaratan, apabila tidak lengkap dikembalikan ke FO Kasi I Membuat Surat pengantar Kajian Teknis Kasi I Memaraf Surat pengantar Kajian Teknis Kepala Bidang Meneliti dan memaraf Surat Pengantar Kajian Teknis Sekretaris Meneliti dan memaraf Surat pengantar Kajian Teknis Kepala Dinas Meneliti dan menandatangani Surat pengantar Kajian Teknis BO Memberi penomoran surat dan mendistribusikan surat Kajian Teknis Tim teknis OPD terkait Melaksanakan verifikasi lapangan Kasi I Menerima hasil verifikasi lapangan dan kajian tekhnis dari OPD terkait Kasi II Meneruskan Persyaratan yang telah dilengkapi dengan kajian tekhnis ke kasi Penetapan dan penerbitan perizinan untuk diterbitkan izinnya atau surat penolakan apabila menurut kajian tekhnis tidak layak BO Meneliti permohonan dan persyaratan dan mendisposisi BO Mengentry data perizinan dan mencetak draf izin Kasi II Memeriksa dan Memaraf naskah / Draf izin Kepala Bidang Memeriksa dan Memaraf naskah / Draf izin Sekretaris Memeriksa dan Memaraf naskah / Draf izin Kepala Dinas Memeriksa dan menandatangani Naskah Izin FO Registrasi dan penyerahan Surat Izin

3-7 hari

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Praktek Tenaga Sanitasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Praktek Tenaga Sanitasi"