Izin Praktik Dokter Spesialis

  1. Permohonan yang bersangkutan
  2. Foto copy STR
  3. Surat rekomendasi dari organisasi profesi
  4. Surat rekomendasi aktif bekerja di Puskesmas
  5. Surat keterangan berbadan sehat
  6. Foto copy KTP
  7. pas foto 4 x 6 warna (terbaru)

  1. Sipemohon menyerahkan pesyaratan Administrasi

3-7 hari

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Praktik Dokter Spesialis

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Praktik Dokter Spesialis"