1. cek fisik dan pembelian formulir di loket formulir 5 menit
2. verifikasi dan penginputan berkas oleh petugas penetapan bbn ke 1 di loket pendaftaran baru 20 menit.
3. melakukan pembayaran dan penyerahan berkas oleh petugas kasir 5 menit.
-Untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Berdasarkan PERGUB No. 035 Tahun 2020 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020 -Untuk STNK dan TNKB Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia STNKèRoda 2/3 Rp. 100.000,00; Roda 4 dan lebih Rp. 200.000,00 TNKBèRoda 2/3 Rp. 60.000,00; Roda 4 dan lebih Rp 100.000,00 |
Pelayanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 1 (Kesatu)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store