No. SK: 02.B/46/2022
1. 30 Menit – 2 Jam
2. Sesuai kasus pasien untuk kasus dan kondisi tertentu waktu lebih dari waktu tersebut.
3. Lama Pelayanan pemeriksaan/konsultasi dokter sesuai kasus penyakit.
4. Sesuai Kasus Pasien
Sesuai Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 06 Tahun 2012
|
Pemeriksaan dokter IGD, Pemeriksaan dokter spesialis IGD, Tindakan Sederhana, Tindakan Sedang, Tindakan Besar, Tindakan Khusus, Asuhan Keperawatan
Pengaduan, saran, masukan, dan informasi lebih lanjut
dapat disampaikan atau diperoleh melalui:
1) Petugas : Petugas Terkait / Petugas Infokes
2) Kotak Saran : Tersedia Di Tempat Pelayanan
3) SMS centre : 081278945373
4) Website : rsudbatinmangunang
5) Email : batinmangunangrsud@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store