Layanan Perpanjangan Peminjaman Koleksi Perpustakaan

  1. Kartu anggota
  2. Buku yang akan di perpanjang / nomor barcode buku

  1. Pemustaka membawa buku yang akan diperpanjang masa peminjamannya dan kartu angotanya, dan menyerahkan kepada Petugas Perpustakaan.
  2. Petugas Perpustakaan kemudian memeriksa kecocokan kepemilikan kartu anggota dengan pemustaka yang menyerahkan, dan memeriksa masa keanggotaannya.
  3. Petugas Perpustakaan kemudian memeriksa kembali keadaan fisik buku yang akan dipinjam kembali.
  4. Petugas Perpustakaan kemudian memproses Buku ke program perpustakaan dengan mengentrikan Nomor Barcode yang ada di Belakang buku yang akan dikembalikan di aplikasi perpanjangan.
  5. Proses perpanjangan peminjaman buku selesai, dan petugas perpustakaan menyerahkan kembali kartu anggota dan buku yang sudah di proses.

Sesuai dengan penyelesaian administrasi

Tidak dipungut biaya

Buku koleksi perpustakaan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perpanjangan Peminjaman Koleksi Perpustakaan"