Layanan Peminjaman Koleksi Perpustakaan

  1. KARTU ANGGOTA YANG MASIH AKTIF
  2. BUKU YANG AKAN DIPINJAM TERSEDIA DI PANGKALAN DATA

  1. Pemustaka memilih buku yang diinginkan di Rak Buku yang tersedia.
  2. Pemustaka membawa buku yang akan dipinjam dan kartu angotanya, dan menyerahkan kepada Petugas Perpustakaan.
  3. Petugas Perpustakaan kemudian memeriksa kecocokan kepemilikan kartu anggota dengan pemustaka yang menyerahkan, dan memeriksa masa keanggotaannya.
  4. Petugas Perpustakaan kemudian memproses Buku ke program perpustakaan dengan mengentrikan Nomor Anggota di Kartu Anggota dan melanjutkan dengan Mengentrikan Nomor Barcode yang ada di Belakang buku yang akan dipinjam.
  5. Petugas Perpustakaan membubuhkan stempel tanggal pengembalian buku, pada slip pengembalian di balik halaman cover buku.
  6. Proses peminjaman selesai, dan petugas perpustakaan menyerahkan kembali kartu anggota dan buku yang sudah di proses.

Sesuai dengan keaktifan anggota dan keadaan fisik koleksi yang dipinjam

Tidak dipungut biaya

Buku koleksi perpustakaan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Peminjaman Koleksi Perpustakaan"