5 Hari Kerja
Gratis
Surat Izin Okupasi Terapis (SIKOT)
Melalui kotak saran dan pengaduan, Surat, SMS, Telepon, Website, dan melalui petugas loket pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store